BANDAR LAMPUNG (ISN) – Belum mendapatkan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Perbankan (Tipibank) yang dilakukan oleh Bank Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Lampung menunggu korban untuk melapor. Hal tersebut disampaikan Humas OJK Dwi Krisno Yudi Pramono, saat dimintai tanggapan terkait hilangnya uang nasabah bank Lampung. ” Jika ada yang tidak selesai dengan bank nya, nasabah bisa menyampaikan pengaduan ke OJK, ” Katanya melalui pesan Whatsapp. Selasa (20/2). Saat ditanya apa langkah yang akan diambil oleh OJK terhadap Tipibank yang terjadi di Bank Lampung, pihaknya belum bisa memeberikan tanggapan. ”…