LAMPUNG SELATAN (ISN) – Dunia pendidikan kian tahun kian kejam. Gara-gara belum melunasi tunggakan uang bangunan, uang listrik, uang pendaftaran serta uang daftar ulang Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Bahril Wahdah Darussalam Gedung Meneng, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan tahan surat pindah NB siswi kelas 2 SMP. Bainah orangtua NB mengatakan, penahanan surat pindah anaknya yang dilakukan oleh pihak Ponpes karena tidak mampu untuk melunasi tunggakan sebesar Rp.2.250.000 dengan rincian yakni, uang bangunan Rp.500.000, uang listrik Rp.250.000, uang pendaftaran Rp.1. 000.000, serta uang daftar ulang Rp.500.000. “Saya sudah tiga kali berusaha untuk…