Bandar Lampung (ISN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung dalam unjuk rasa, selasa (27/9/22). Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Lampung menuntut dibubarkannya Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM PT) yang sampaikan ke DPRD Lampung. Endnote Crack Berkut tuntutan yang di sampaikan oleh APTISI wilayah II-B Lampung, 1. Pertama, Bubarkan LAM PT kembali BAN PT 2. Kedua, Bubarkan jalur mandiri PTN 3. Ketiga, Bubarkan uji kompetensi oleh komite 4. Empat, Tunda pembahasan RUU Sisdiknas. Ketua…