BANDAR LAMPUNG (ISN) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Lampung membantah pernyataan dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang menyatakan bahwa BPKP memaklumi hasil pekerjaan DAK Fisik SMAN 2 Pringsewu. Hal tersebut disampaikan Andri Yogama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, melalui surat tanggapan konfirmasi yang dikirikan redaksi Harian Kandidat, ” Kami sampaikan bahwa pernyataan dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung yang menyatakan bahwa BPK memaklumi atas hasil pekerjaan DAK Fisik pada SMAN 2 Pringsewu adalah tidak benar. Pemeriksaan BPK tidak pernah memberikan pernyataan apapun terkait hasil pekerjaan tersebut, karena memang pemeriksa…