BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindaklanjuti Laporan Febrida Wati atas tindak pidana Penipuan dengan terlapor Mursidah wakil ketua DPRD Tulang Bawang. Suadi menilai APH lambat dalam menindaklanjuti laporan Febrida yang sudah dilaporkan Sejak April 2020 lalu, sehingga justru mengakibatkan Febrida selaku koran lebih dulu ditetapkan tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Mursidah. ” Saya meminta APH yakni yang perkara ini telah dilimpahkan dari POlda Lampung ke Polresta Bandar Lampung, agar…