BANDAR LAMPUNG (ISN) – Kepala pekon Umbar, kecamatan Kelumbayan, kabupaten Tanggamus, diduga kuat melakukan permainan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021. Dugaan korupsi dan markup tersebut mulai dari pembangunan fisik, pengadaan barang dan jasa, serta biaya oprasional pekon. Tak tanggung, dugaan korupsi yang dilakukan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan hasil investigasi dan juga konfirmasi kepada masyarakat serta kepala pekon, ditemukan beberapa Item-item yang di duga di Markup yakni : Peralatan kebersihan senilai Rp.10.000.000, Oprasional keamanan senilai Rp. 12.000.000, Bimtek aparatur pekon KIT senilai Rp.5.600.000, Uang Saku peserta Bimtek senilai…
![]()
