TULANG BAWANG (ISN) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang akan mengirimkan Surat Perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) atas penangkapan terduga bandar narkotika asal Dente Teladas. Hal tersebut diungkapkan oleh kasat reskrim polres Tulang Bawang AKP Anton Saputra. ” Yang kami amankan dalam kasus narkoba pada tanggal 18 Maret 2022 adalah (HF) alias Ari Bin Madia warga kampung Dente Kecamatan Dente Teladas, dan saat saat ini sedang dilakukan proses hukum di sat Narkoba Polres Tuba, dan akan kami sampaikan SPDP besok,” katanya. AKP Anton juga mengatakan bahwa penangkapan Ari tidak…