CILEGON – Hari ini, Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Merak mengamankan sebanyak 1.792.000 rokok ilegal merk OK Bold. Jutaan batang rokok itu diamankan petugas Bea Cukai saat akan diselundupkan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak pada Rabu (1/9/2021). Kepala Kantor KPPBC Madya Pabean Merak, Beni Novri menjelaskan, penyitaan jutaan batang rokok ilegal itu berawal dari kecurigaan Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai terhadap satu unit truk yang menuju Pelabuhan Merak. Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan pengejaran, akhirnya petugas berhasil menghentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, truk ternyata memuat rokok yang…