BANDAR LAMPUNG (ISN) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengadakan konferensi pers ungkap kasus curas dan pembunuhan. Senin (16/8) di halaman parkir Ditreskrimum Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya menetapkan satu pelaku, Reki Saputra (25) warga Jabung Lampung Timur, yang telah menewaskan korban bernama Noni Apriani (32) warga Sumatera Selatan. ” Curas dan pembunuhan tersebut terjadi pada hari Jum’at 13 Agustus 2021 yang di ketahui sekitar pukul 08:00 WIB di sebuah kontrakan depan toko Sun Plus, Jl.Lintas Sebaya Desa Kedaton, Kalianda,…
![]()
