Bandar Lampung (ISN) – Mencermati perkembangan kasus covid-19 yang terus meningkat, Polda Lampung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan patroli dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi-lokasi sentra keramaian di wilayah Bandar Lampung, Selasa (6/7/2021) malam. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sesuai instruksi dari wali kota Bandar Lampung nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Bandar Lampung, hal tersebut menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada 6-20 Juli mendatang. KRYD…
![]()
