Kedapatan Miliki Ganja, Warga Kedaton Diamankan Polisi

Bandar Lampung (ISN) – Lantaran kedapatan membawa kotak rokok berisikan ganja, Rifki Danu (25) warga Jalan Dr Sutomo Gang Perkutut Kelurahan Penengahan Kedaton, mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kedaton. Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kedaton Komisaris Abdul Mutholib, saat dihubungi melalui telpon, Minggu (27/1). Abdul Mutholib menjelaskan, penangkapan ini bermula dari rutinitas tim Opsnal Polsek Kedaton melakukan pencegahan Curat, Curas, dan Curanmor. Rifki diamankan oleh tim Tim Opsnal Polsek Kedaton saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario bernopol BE 2915 ABS, Rabu (16/1/2019) sekitar Pukul 23.00 wib. Ia mengatakan, saat itu…

Loading

Read More

Kantor Subanus Disegel, Khamamik Siap Mundur Dari Partai

Bandar Lampung (ISN) – Setelah menjalani pemeriksaan usai diamankan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Rabu (23/1/2019) malam. Kini KPK melakukan penyegelan terhadap kantor PT Suci Budinusa (Subanus) Kontraktor yang dilakukan pada, Kamis (24/1) Salah satu tetangga, Anisa mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya penyegelan terhadap kantor yang berada di jalan Dr. Harun Kotabaru II, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung tersebut. “Kantor tersebut sudah satu minggu ini tidak ada aktifitas. Saya gk tau kalau kantor Subanas disegel oleh KPK, karena yang saya tau kantor itu sering ramai dikunjungi oleh para…

Loading

Read More

KPK Segel Kantor Dinas PUPR Mesuji

Mesuji (ISN) – Pasca Oprasi Tangkap Tangan (OTT), Kantor Dinas Pekerjaan Umum Daerah (DPUPR) Mesuji disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu dilakukan sekitar pukul 04.00 wib, Kamis (24/1).Penyegelan itu dilakukan diruang Kepala Dinas, Sekertaris dan Bendahara. Sementara pantauan dilokasi baik di Rumah Dinas Bupati yang terletak di Desa Brabasan,  maupun di Kantor DPUPR Sidomulyo nampak terlihat lengang tanpa aktivitas. Dikantor DPUPR Mesuji nampak ruang depan yang terkunci dan dijaga oleh Anggota Polisi. Sementara pegawai baik PNS maupun Honorer hanya terlihat beberapa orang saja bahkan mereka tidak bisa masuk ruang.…

Loading

Read More

Akui Terima 400 Juta, Keterangan Ketua Baznas Sudutkan Agus BN

Bandar Lampung (ISN) – Keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shobari memberatkan terdakwa Agus Bhakti Nugroho (ABN). Pasalnya, dalam keterangan saksi yang merupakan mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan, Ahmad Burhanudin menyatakan menerima aliran uang dari Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan yang diduga uang dari fee proyek. Burhannudin mengakui bahwa dirinya pernah menerima uang sebear Rp 300 juta hingga Rp 400 juta dari terdakwa. “Iya saya pernah terima uang dari Agus BN, tapi saya lupa kapan,” kata dia saat ditanya oleh majelis Hakim…

Loading

Read More

Jelang Subuh, Satgas KPK Tiba di Mapolda Lampung

Bandar Lampung (ISN) – Rombongan Tim satgas KPK tiba di Mapolda Lampung sekira pukul 03.01 wib, Kamis (24/1). Pantauan awak media intisari.co.id dilapangan, Xenia silver tanpa plat nomor masuk Mapolda dengan tiga penumpang, dua orang keluar menggunakan masker kemudian membawa dua buah tas serta satu kantong plastik transparan diduga berisi uang. Setibanya di Mapolda, rombongan langsung menuju ruangan Kasubdit III Ditkrimsus dengan tergesa-gesa. (Asmuni)

Loading

Read More

Anaya Salon & Spa Diduga Langgar UU Ketenaga Kerjaan, Eddy Rifai : Disnaker Segera Koordinasi Dengan Kepolisian

Bandar Lampung (ISN) : Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Dr. Eddy Rifai S.H.,M.H., menanggapi terkait dugaan pelanggaran UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan oleh Anaya Salon dan Spa yang tidak memberikan upah sesui UMP atau UMK yang berlaku dan tidak memberikan jaminan perlindungan berupa BPJS kepada karyawannya. Dirinya mengatakan bagi perusahaan yang tidak mematuhi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota (UMK) bisa dikenakan tindak pidana. “Itu bias, ditindak Pidana nantinya,tidak dibenarkan (memberikan upah dibawah UMP/UMK, red) dengan alasan apapun. Saya sarankan agar Disnaker berkoordinasi dengan…

Loading

Read More

GRANAT Lampung Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UIN RIL

Bandar Lampung (ISN) – Peristiwa hukum yang sedang viral di Lampung saat ini terkait dugaan Pelecehan Seksual mahasiswi salah satu Perguruan tinggi di Provinsi Lampung mendapat sorotan dari berbagai pihak salah satunya dari DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung. Ketua DPD Granat Provinsi Lampung H.Tony Eka Candra mengaku prihatin dengan dugaan adanya pelecehan seksual apalagi kejadian tersebut diduga dilakukan oleh oknum dosen kampus berbasis Islam terbesar di Provinsi Lampung. “Granat dalam hal ini siap memberikan perlindungan hukum terhadap korban, dan Granat juga siap memberikan dukungan pendampingan psikososial melalui…

Loading

Read More

Kasus Hakim Menggala, GRANAT Minta Hukum Tidak Tebang Pilih

Bandar Lampung (ISN) – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) merharap kepada aparat penegak Hukum agar tidak ada tebang pilih terkait kasus hukum yang melibatkan Oknum Hakim Menggala berinisial Y. Hal tersebut diungkapkan wakil Ketua DPD II Granat Kota Bandarlampung, Ginda Ansori saat menggelar konferenai Pers, Rabu (23/1). Ansori mengatakan, saat ini pihaknya juga konsen terhadap kasus oknum Hakim Menggala berinisial Y. “Setiap institusi saat ini harus konsen terhadap pemberantasan narkotika. Selain itu, kita juga konsen dengan kasus yang lainnya,” kata dia. Ia melanjutkan sikap tegas yang dilakukan mengingat hukum harus…

Loading

Read More

Anaya Salon dan Spa Diduga Langgar UU Ketenaga Kerjaan, Yuliastuti : Ancaman Pidana 1 Sampai 4 Tahun Penjara

Bandar Lampung (ISN) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Lukmansyah menanggapi terkait dugaan pelanggaran UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan oleh Anaya Salon & Spa yang tidak memeberikan upah sesui UMP yang berlaku dan tidak memberikan jaminan perlindungan berupa BPJS kepada karyawannya. “Kita akan buatkan dulu surat ke dinas tenaga kerja kota untuk dilakukan klarifikasi setelah itu baru kita bisa ambil tindakan, jika ada pelanggaran maka akan menjurus pidana dan perdata,” katanya saat ditemui, Selasa (22/1/2019). Ditambahkan pula oleh Kabid HI dan PTK Ir. Yuliastuti,…

Loading

Read More

Pengacara Mantan Kalapas Minta Hakim Bebaskan Kliennya

Bandar Lampung (ISN) : Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, melalui tim Penasehat Hukumnya, Firma Ulil Silalahi menyatakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Muchlis Adjie selama 20 tahun penjara merupakan tuntutan dendam dan tidak masuk akal. Hal tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di PN Tanjung Karang, Selasa (22/1). Firma mengatakan kliennya merasa sama sekali tidak ada hubungannya dengan pasal yang telah diterapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Kurniawan. Oleh sebab itu, pihaknya memohon kepada majelis Hakim yang dipimpin Mansyur agar dapat membebaskan kliennya dari segala tuntutan…

Loading

Read More