BANDAR LAMPUNG (ISN) – Beberapa waktu lalu masyarakat Lampung bahkan dunia Pendidikan Tinggi di Indonesia terhenyak kaget dan tak menyangka jika sebuah Perguruan Tinggi ternama di Lampung yang menjunjung tinggi moralitas ternyata banyak menyimpan sembilu karena para petinggi diduga terlibat Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ditangkap secara langsung oleh Lembaga yang memiliki kewenangan terkuat dalam Pemberantasan Korupsi yakni Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). “Kampus idealnya sebagai tempat menempa berbagai jenis keahlian dari generasi bangsa harus tercoreng karena para petinggi diduga melakukan kongkalikong dalam proses penerimaan mahasiswa baru”…