Bandarlampung (ISN) – Menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan penggelapan dana Pensiunan Guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Bandarlampung, Polda Lampung akan memanggil Ketua Koperasi Betik Gawi. Hal ini disampaikan oleh Lawyer Putri Maya Rumanti saat menindaklanjuti aduan yang disampaikan ke Polda Lampung pada Selasa, 18 Oktober 2022 kemaren. Putri Maya Rumanti mengapresiasi, Polda Lampung melakukan tindakan cepat atas dugaan penyalahgunaan dana pensiunan Guru SD Kota Bandarlampung. “Sebenarnya kami hari ini akan melakukan laporan, namun Ditreskrimum khususnya Subdit III sudah dengan cepat lakukan pemanggilan, “ujarnya, Rabu (19/10/22). Lebih lanjut, Putri Maya Rumanti…