Lampung Utara (ISN) – Diduga melakukan penelantaran anak di bawah umur dengan modus di nikahi, oknum SDC operator sekolah Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, keluarga korban minta dinas pendidikan beri sanki tegas. Rabu (15/10/2025). NA (16) tahun yang merupakan menjadi korban iming-iming pernikahan sementara oleh oknum, yang juga sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penuh Waktu di sekolah MAN 1 Kotabumi tersebut, setelah di nikahi selama kurang lebih satu bulan, dirinya di gugat cerai. “Dia sebelumnya melakukan pelecehan terhadap saya, kemudian dengan memberikan tipu daya…