BANDAR LAMPUNG (ISN) – YLBH-98 selaku Team Penasihat Hukum (AR), korban kekerasan dan penganiayaan anak dibawah umur, yang dilakukan Sarwo pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilian Wilayah Lampung telah sampai dibabak baru. Dikatakan Rifqi Masyhuri Dinata, S.H selaku salah satu Penasihat Hukum Korban bahwa, pihaknya telah berkordinasi dengan kanit PPA Polresta Bandar Lampung, dan disampaikan bahwa terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. ” Kami berharap untuk Kanit dan Penyidik PPA agar dapat segera melakukan Penahanan terhadap Tersangka, jangan sampai nanti ada disparitas Penegakan Hukum terhadap Sarwo. Karena berdasarkan…