Jakarta (ISN) – Nurhasanah mantan Ketua BPA AJB Bumiputera 1912 periode 2018-2020 ini yang menjadi tersangka dan dititipkan sementara di ruang tahanan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) sejak 29 Juni 2021 lalu dipindah ke Kejagung. “Benar Pak tersangka diserahkan ke Kejaksaan. Penyidik OJK telah menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan tersangka Nurhasanah ke Kejaksaan,” kata Tongam L Tobing, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK yang dikutip dari laman CNBC Indonesia, Kamis ini (01/07/2021). Sebelumnya Nurhasanah berada di Mabes Polri kemudian dipindahkan menjadi tahanan Kejaksaan. Pada Maret 2021, Penyidik Sektor Jasa…
![]()
