BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh kepala dan perangkat pekon se kabupaten Lampung Barat terus bergulir. Pasalnya saat ini dugaan permainan anggaran tersebut masih dalam penanganan kejaksaan negeri (kejari) Lampung Barat. Menanggapi hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat Gilas berharap kejari Lampung Barat bisa benar-benar bekeja mengusut tuntas dugaan bancakan DD tersebut. ” Berdasar pada Bimtek Permendagri No. 20 Tahun 2018 memang dibenarkan kegiatan bimtek untuk Pengelolaan Keuangan Desa. Namun disesuaikan dengan kondisi serta ada aturan yang harus dipatuhi.…