Intisarinews.co.id – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Selatan, Gandi Yusnadi mengecam keras dan mengutuk aksi intimidasi diduga dilakukan sekelompok premansime terhadap jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah saat peliputan di Lampung Selatan. Gandi menegaskan, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. “Tekanan, ancaman dan kekerasan fisik tidak hanya bisa melukai fisik tetapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers. Kami kecam keras tindakan intimidasi ini,” tegas Gandi, Kamis (27/11/2025). Ia mengatakan, tindakan intimidasi dan bahkan penganiayaan pada jurnalis yang tengah bertugas, merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-undang …
![]()
