KALIANDA, – Setelah bekerja selama 20 hari, Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar exit meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Jum’at (25/2/2022). Exit meeting tersebut berkenaan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Instansi terkait lainnya. Bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Tim Pemeriksa tersebut melaksanakan exit meeting sekaligus berpamitan karena telah menyelasaikan masa tugas pada tahap pendahuluan dan akan kembali pada tanggal 1 Maret 2022 mendatang untuk melakukan tahapan pemeriksaan…
![]()
