ISN, Lamsel- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Halim Nasai melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan sosper dilaksanakan di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin, (14/02/22). Diketahui Ir. Halim Nasai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung Selatan yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kalianda dan Kecamatan Rajabasa tersebut, melaksanakan kegiatan sosper guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam sosper tersebut, Ir. Halim Nasai menjelaskan, Komisi I yang membidangi pemerintahan…
![]()
