LAMPUNG SELATAN (ISN)– Rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di Kabupaten Lampung Selatan pada Febuari 2021, kembali ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan nomor 1 Tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat ya g terbit tanggal 26 Januari 2021. Soal penundaan KBM secara tatap muka masuk dalam poin nomor 2 dalam SE tersebut. Yang berbunyi, kegiatan belajar mengajar tatap muka di seluruh satuan pendidikan di Lampung Selatan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Plt Kepala Dinas…
![]()
