LAMPUNG SELATAN (INS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (20/10/2020). Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat. Sementara, dari pihak eksekutif, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan,…
![]()
