BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Selain pekerjaan yang asal jadi dan diduga jadi ajang korupsi, pelaksana penambahan sumur dalam terlindungi/broncaptering di desa Sidomulyo, kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai kontrak Rp. 855.188.118,77 , yang dikerjakan oleh CV Salsabila, juga gunakan alamat kantor fiktif. Hal tersebut terungkap saat redaksi Kandidat melakukan penelusuran, guna mengkonfirmasi hasil pekerjaan yang asal jadi, namun dilokasi tidak ditemukan alamat yang dimaksud, yang tertuang pada LPSE. Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pelaksana Pembangunan penambahan sumur dalam terlindungi/broncaptering di desa Sidomulyo, bungkam. Tak ada…
![]()
