BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan konsultan pelaksana Pembangunan penambahan sumur dalam terlindungi/broncaptering di desa Sidomulyo, kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai kontrak Rp. 855.188.118,77 , yang dikerjakan oleh CV Salsabila, bungkam. Saat dikonfirmasi terkait pengawasan pelaksanaan pembangunan, Agus selaku konsultas justru memblokir nomer WhatsApp redaksi. Sementara Faris selaku PPTK, meskipun WhatsApp nya dalam keadaan online, namun konfirmasi yang kami kirimkan tidak mendapatkan balasan. Diberitakan sebelumnya, Pembangunan penambahan sumur dalam terlindungi/broncaptering di desa Sidomulyo, kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai kontrak Rp. 855.188.118,77 ,…
![]()
