Lampung Utara (ISN) – DPRD Lampung Utara menindaklanjuti surat balasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024. DPRD kemudian mengirimkan surat rekomendasi kepada Inspektorat Lampung Utara agar lembaga tersebut bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan mereka. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara menegaskan akan turut mengawal persoalan ini. Ketua GMBI Distrik Lampura, Ansori, menilai dugaan penyalahgunaan dana semakin nyata. Menurutnya, berdasarkan hasil audit BPKP, KPU seharusnya mengembalikan sisa anggaran hibah Pilkada pasca penetapan pasangan calon bupati…