LAMPUNG UTARA (ISN) – Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar konferensi Pers operasi tangkap tangan (OTT) terkait pasar Negara Ratu yang sempat viral kemarin. Dikutip dari Radarlampung. Sementara, polres Lampung Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sebelumnya, Satreskrim menangkap dua orang dalam operasi tangkap tangan. Hasil pengembangan, ada tujuh orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, dari hasil pengembangan OTT, pihaknya mengamankan tujuh orang. Diantaranya, seorang kepala desa, mantan kepala desa yang juga merupakan suami dari kepala desa itu sendiri. “Dari hasil…
![]()
