BANDAR LAMPUNG (ISN) — Asisten Administrasi Umum, Minhairin mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pengarahan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara Virtual bertempat di Ruang Video Conference Lt.I Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (28/06/2022). Mal Pelayanan Publik diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan pemerintah disajikan di mal pelayanan publik dalam satu tempat sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah yang diinginkan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim,…
![]()
