BANDAR LAMPUNG (ISN) – Warga pekon Umbar minta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di pekonnya, Hal tersebut dilakukan agar dugaan penyalahgunaan DD di pekon nya dapat terungkap. ” Kami berharap APH bisda memeriksa penggunaan DD di pekon kami, sehingga jika memang ada kecurangan bisa di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan semoga APH merespon hal ini,” katanya belum lama ini. Diberitakan sebelumnya, Kepala pekon Umbar, kecamatan Kelumbayan, kabupaten Tanggamus, diduga kuat melakukan permainan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021. Dugaan korupsi dan markup…
![]()
