TANGGAMUS (ISN) – Kepala Pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus kembali diperiksa Inspektorat Tanggamus. HAl tersebut disampaikan oleh sekretaris Inspektorat. ” Terkait pekon tersebut masih tahap pemeriksaan administrasi belum masuk ke fisik dan tadi baru melengkapi berkas pekon Tanjung Raja. Setelah berkas lengkap kami akan bandingkan dengan pekerjaan fisik sesuai atau tidak, ada atau tidak pekerjaan tersebut,” katanya melalui pesan WhattApp. Selasa (22/12). Diketahui sebelumnya, Perangkat pekon Tanjung Raja kecamatan Cukuh Balak kabupaten Tanggamus diduga melakukan korupsi berjamaah. Dugaan korupsi tersebut pada pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) Tahun…
![]()
