Bandar Lampung (ISN) – Rekor Universitas Lampung (Unila) bakal dijadwalkan diperiksa oleh kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, setelah sebelumnya 12 orang di periksa terkait dugaan korupsi proyek Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan mengatakan, pemanggilan para saksi ini guna mengumpulkan keterangan atau dokumen terkait peristiwa dugaan tersebut. “Di Unila yang sudah diperiksa pihak-pihak yang mengetahui kegiatan tersebut, tentunya dosen- dosen atau pihak-pihak terkait itu sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejati,” kata Ricky kepada awak media. Senin (12/02( Untuk itu, kata dia, bahwa terkait Rektor…
![]()
