Bandar Lampung (ISN) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman _Monitoring Centre for Prevention_(MCP) Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 (Batch II), di Ballroom Hotel Radison, Rabu (05/04/2023). Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tiga strategi/jurus dalam memberantas korupsi atau yang dikenal dengan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, yaitu melalui upaya pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan. Terkait pemberantasan korupsi melalui pendidikan, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung berkomitmen dalam membangun masyarakat…
![]()
