Intisarinews.co.id — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar (pungli), Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung menggelar kegiatan Apel Ikrar Bersih dari Narkoba, HP, dan Pungli. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (22/04/2026) bertempat di Aula Rutan Kelas I Bandar Lampung. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh staf Rutan. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata keseriusan jajaran dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih serta bebas dari praktik-praktik…
![]()
