Bandar Lampung, (ISN)—kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti ratusan kilogram narkotika selama periode januari-september 2021.kasus narkotika yang diungkap tersebut diantaranya narkotika jenis ganja, sabu, exstasi, psikotropika dan tembakau gorila. “Ungkap kasus selama sembilan bulan ini merupakan upaya Polda Lampung dan jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN),” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes pol Zahwani Fandra Arsyad pada konferensi pers, Rabu (22/9/21) sore. Dia menjelaskan ungkap kasus tersebut terdiri dari 289,974 kilogram ganja, 227,34 kilogram sabu, 121 gram (18.328) butir ekstasi, 2.362 butir…
![]()
