Intisarinews.co.id – Dua pekan berlalu, Polda Lampung belum merespons upaya konfirmasi awak media terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan terduga oknum pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sugih, Lampung, Minggu (18/10/2026). Sikap bungkam aparat kepolisian tersebut dinilai tidak mencerminkan asas keterbukaan informasi publik, terlebih kasus yang dilaporkan menyangkut dugaan kekerasan seksual dan melibatkan seorang pejabat. Upaya konfirmasi sebenarnya telah dilakukan media ini pada (30/9/2026) melalui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Lampung yang menangani perkara tersebut. Namun, penyidik justru mengarahkan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada…
![]()
