Intisarinews.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank, Laporkan dugaan Korupsi dalam proyek pembangunan MCK skala individual senilai Rp7,335 miliar di Kabupaten Lampung Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Langkah ini dilakukan menyusul adanya sejumlah temuan dan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan perubahan spesifikasi, kualitas pekerjaan, septic tank, hingga sejumlah bangunan MCK yang belum siap digunakan masyarakat. “Kami dari DPP Pematank telah melaporkan persoalan dugaan korupsi proyek MCK senilai Rp7,3 miliar ini ke Kejati Lampung. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap…
![]()
