BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dewan Pembina Aksi Milenial Lampung, Yang juga aktif Sebagai Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Farah Nuriza Amelia mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal pengawasan aturan larangan mutasi aparatur sipil negara (ASN) enam bulan sebelum penetapan masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024. “Pada pasal 71 ayat 3 UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada sudah jelas, dimana kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan, ” Kata Farah yang dikenal merupakan sosok wanita muda yang tegas ini, Selasa (26/3/2023).…
![]()
