BANDAR LAMPUNG (ISN) – Ketua Umum (Ketum) DPP Pematank, Suadi Romli mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (30/1/2023). Kedatangan Suadi Romli bersama Sekretaris Umum (Sekum) DPP Pematank, Andri Saputra memenuhi panggilan Kejati untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan perpipaan tahun 2019-2022, di Dinas PU Kota Bandarlampung, dan PDAM Way Rilau, Senin (20/11/2023). “Iya hari ini, kami datang ke Kejati Lampung untuk diminta keterangan terkait laporan dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan perpipaan tahun 2019-2022, di Dinas PU Kota Bandarlampung, dan PDAM Way Rilau,” kata Romli. Ia…
![]()
