Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kota Karang, Teluk Betung Barat, Bandarlampung, Sabtu (22/7). Kegiatan ini dihadiri puluhan setempat, Bhabinsa maupun Bhabinkamtibmas. Dalam sambutannya, Kostiana yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengajak masyarakat Kota Karang untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung. Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini menjelaskan bahwa pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba untuk para generasi muda dimulai…
![]()
