Bandarlampung (ISN) – Guru Besar Universitas Lampung (Unila) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Undang Rosidin M.Pd angkat bicara terkait tercorengnya dunia pendidikan, lantaran Kepala SMK Budi Karya Natar Lampung Selatan menghajar siswanya, Selasa (17/1/23) beberapa hari lalu. Menurut Undang Rosidin, kejadian dugaan pemukulan kepada siswa yang terjadi di SMK Budi Karya Natar seharusnya tidak terjadi, apalagi diruang lingkup lingkungan sekolah. Bahkan menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala Sekolah SMK Budi Karya bisa mendapatkan sanksi yaitu pemutusan hubungan kerja (PHK). “Keputusan tindakan tegas pihak Yayasan bisa memecat oknum…
![]()
