Bandar Lampung (ISN) – Pelaksanaan Pemilihan Duta Anak Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu disinyalir dibiayai dari kegiatan fiktif. Kegiatan yang tidak tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran tersebut dibiayai dengan melakukan pencairan terhadap anggaran kegiatan pertemuan Relawan Sahabat Perempuan Peduli Anak (Relawan SAPA). Selanjutnya pencairan atas kegiatan fiktif itu dibuatkan pertanggungjawaban keuangan seolah-olah kegiatan tersebut dilakukan. Mengenai hal itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan temuan tersebut terindikasi perbuatan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran. Atas temuan tersebut, LSM Konsorsium Pengawasan dan Audit Independen Republik Indonesia (KPAI-RI) melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan…
![]()
