BANDAR LAMPUNG (ISN) – Pengamat Pendidikan menilai Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung lemah dan tidak tegas. Pasalnya meskipun orang tua IG korban perundungan/bullying di SD TMI sudah berdamai dengan pihak sekolah, namun dinas Pendidikan tidak memberikan sanksi apapun terhadap TMI. Saat usai pertemuan antara pihak Dinas, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Bandar Lampung, pihak TMI dan orang tua IG. Perwakilan dinas pendidikan justru kabur melalui pintu belakang, dan tidak ikut dalam konfersi pers, Padahal seharusnya dinas pendidikan dapat memberikan penjelasan terkait sanksi apa yang diberikan kepada TMI, agar…
![]()
