Metro, Intisarinews.co.id–Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat Polres Metro menangkap seorang penadah sepeda motor curian yang berinisial S (39) warga Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah. Pelaku S ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah Kost yang berada di wilayah Kelurahan Hadimulyo barat Kecamatan Metro pusat Kota Metro pada hari sabtu tanggal 30 Maret 2024 kemarin. Di temui di ruangannya, Kapolsek Metro Pusat AKP R. Teguh Pranoto S.IP membenarkan berita penangkapan itu. Kapolsek menjelaskan kronologi awal kejadian pada…
![]()
