Metro, Intisarinews.co.id – Sejumlah Proyek Infrastruktur di Kota Metro banyak tak patuhi kententuan, dengan tidak adanya papan informasi atau papan plang proyek. Bentuk Pembiaran dari pihak Dinas PUTR setempat. Selain UU Keterbukaan Informasi Publik, terindikasi kecurangan dalam pelaksanaan proyek untuk mendapat keuntungan lebih dari pagu anggaran kegiatan. Sejak digelarnya kegiatan proyek infrastruktur naungan Dinas PUTR, hingga jelang akhir tahun anggaran 2025, Kepala Dinas PUTR Ardah, masih membungkam informasi. Banyaknya media online lokal memberitakan buruknya kualitas kegiatan proyek pembangunan dan peningkatan drainase sumber dana APBD TA 2025, yang tersebar di beberapa…
![]()
