Metro, Intisarinews.co.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Kamis siang, 18 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah yang berada di Jalan Mangga, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Jumat (19/09/25). Seorang pria berinisial FP (27) berhasil diamankan oleh petugas setelah diduga terlibat dalam penyimpanan dan peredaran narkotika. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian dengan melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim bergerak cepat…
![]()
