Metro, Intisarinews.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman pada Jumat (28/2). Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AF(29) beserta barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Barat Iptu Wardjo, S.Sos menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban A(29) akan menagih angsuran kepada istri tersangka AF, dan pada saat akan menagih angsuran istri AF sedang bersama AF, dan saat itu juga terjadi cek-cok antara korban A dan…
![]()
