Metro, Intisarinews.co.id – Berkas perkara Calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, resmi dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Metro untuk persidangan perdana yang berlangsung pagi ini pukul 09.30 WIB. Namun, hingga kini jadwal resmi persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Dalam penanganan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Metro menunjuk lima jaksa sebagai tim penuntut, dengan Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum (Kasipidum) ditunjuk sebagai ketua tim. “Materi pokok persidangan belum dapat kami jelaskan saat ini, tetapi akan terlihat dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” kata Kepala…
![]()
