Metro, Intisarinwes.co.id – Sekertaris NGO-JPK (Jaringan Pemberantas Korupsi) DPW Provinsi Lampung, Nurwenda Ratu alias Uncu Wenda mendatangi Unit Tipikor Polres Metro, Polda Lampung, Kamis 17 Oktober 2024. Menurutnya, kedatanganya membawa dokumen lengkap terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah di lingkungan Pemkot Metro Tahun Angaran 2023-2024 yang nilainya sangat fantastis sebesar Rp. 57, 2 Milyar. “Kami dari LSM Jaringan Pemberantas Korupsi Lampung secara resmi melaporkan ke Polres Metro, terkait dana hibah organisasi massa, nirlaba, dan organisasi sosial yang dinilai janggan akan KKN. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ungkapnya, Kamis (17/10/2024). Lebih…
![]()
