Metro, Intisarinews.co.id–Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro amankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 19.00 Wib. Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan. “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua tersangka berinisial AW (41) dan RH (45) yang merupakan warga Metro Timur”, Ucap Kasat. “Mereka kami amankan saat melintas di di Jl. Gajayana Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan…
![]()
