BOGOR (ISN) – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN). Kegiatan tersebut digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor. Kegiatan berlangsung selama Senin – Kamis (19–22/9/2022). Kegiatan terebut dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Dalam sambutannya Alumni Universitas Gajah Mada ini mengatakan, penegakan konstitusi khususnya perlindungan hak bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA), merupakan konsekuensi dari dianutnya paham konstitusionalisme yang dipilih oleh pembentuk UUD 1945. Konstitusi harus ditempatkan sebagai “a living constitution”,…
![]()
