Intisrinews.co.id – Senin, 20 Oktober 2025 yang lalu medio melihat bersama bagaimana Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara indak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara. Penyerahan secara simbolis uang belasan triliun rupiah tersebut dilakukan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta. Dengan melihat peristiwa di atas… Jadi jelaslah sudah *_Tingkat Kepercayaan publik bahkan Presiden RI sebagai Kepala Pemerintahan…
![]()
